Tilang Manual Bakal Berlaku Lagi, Polisi Ungkap Alasannya

4 Januari 2023, 08:30 WIB
Tilang manual bakal kembali digelar. /

MAPAY BANDUNG - Polisi berencana memberlakukan kembali tilang manual.

Polisi pun membeberkan alasan mengapa tilang manual ini kembali akan diberlakukan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan alasan tilang manual kembali diberlakukan karena sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Rabu 4 Januari 2023, Langsung Datang ke Sini

Tak hanya itu pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman, Selasa 3 Januari 2023.

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 4 Januari 2023, Ada di Dua Lokasi Ini

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.

Baca Juga: Tega! Karena Ditolak Hubungan Badan, Pria Ini Sampai Hati Bunuh Wanita Pakai Modus Kecelakaan

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.***


Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler