Bos MNC, Hary Tanoe Sangat Terpaksa Matikan Siaran Analog RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews, Apa Alasannya?

5 November 2022, 10:53 WIB
Hary Tanoesoedibjo ungkap alasannya keberatan matikan siaran analog. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG – Hary Tanoesoedibjo yang akrab disapa Hary Tanoe merasa sangat keberatan dengan pemutusan siaran TV analog.

Bos dari MNC yang juga menaungi RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews merasa heran dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah.

Pasalnya ketiga stasiun televisi miliknya mesti mencabut siaran TV analog di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Banyak Penonton Pingsan di Konser NCT 127, Polisi Sebut Penonton Lebihi Kapasitas

“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog diwilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari akun Twitter @Hary_Tanoe pada Sabtu 5 November 2022.

HT mengungkap jika MNC tidak mengerti dengan landasan dan kebijakan hukum yang dipakai.

Menurutnya terjadi standar ganda pada keputusan yang dibuat pemerintah, di mana untuk wiliayah luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.

Kepada para pemirsa MNC grup, Hary Tanoe berharap untuk lebih bersabar karena pihaknya akan melakukan langkah lain agar penonton di wilayah Jabodetabek dapat menikmati tayangannya.

“Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini. #HT,” imbuhnya.

Baca Juga: Klik cekbantuanstb.kominfo.go.id Segera Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis TV Digital

Seperti diketahui mulai Rabu 2 November 2022 kemarin, pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog.

Dengan beralihnya siaran TV analog ke digital diharapkan akan menjagkau seluruh pelosok negeri untuk mencari informasi.

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan jika masa transisi siaran analog ke TV digital akan dilakukan selama dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Adapun manfaat yang didapat masyarakat Indonesia dengan beralihnya ke siaran digital yaitu publik akan mendapatkan penyiaran yang berkualitas.

Baca Juga: 5 Manfaat Beralih ke Siaran TV Digital yang Perlu Diketahui, Nomor 3 Berguna untuk Rakyat di Pelosok

Siaran TV digital akan menawarkan gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran analog karena siaran analog tergantung pada lokasi dan perangkat televisi yang berada jauh dari menara pemancar.

Meskipun begitu, siaran TV digital tidak akan mendapatkan gambar jika perangkat tidak mendapatkan sinyal sama sekali.

Selain mendapat citra gambar yang lebih bersih, siaran digital lebih efisien dalam memakai spektrum frekuensi.

Perlu diketahui jika selama ini siaran analog menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz.

Sedangkan pada siaran digital yang telah dilakukan serentak pada 2 November 2022 mendatang akan memakai satu pita frekuensi yang dapat dipakai untuk 12 kanal.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Twitter @Hary_Tanoe

Tags

Terkini

Terpopuler