MAPAY BANDUNG – Sesaat lagi Indonesia akan masuk ke era siaran TV digital.
Mulai Rabu 2 November 2022 mendatang, pemerintah secara resmi akan menghentikan siaran TV analog.
Dengan beralihnya siaran TV analog ke digital diharapkan akan menjagkau seluruh pelosok negeri untuk mencari informasi.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengataan jika masa transisi siaran analog ke TV digital akan dilakukan selama dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Saatnya Migrasi ke TV Digital, Perhatikan 9 Cara Ini biar Set Top Box Awet dan Tidak Korsleting
Dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Selasa 1 November 2022, Kominfo mengungkap lima manfaat penting harus beralih ke siaran TV terestrial digital.
1. Mendapat siaran yang berkualitas
Manfaat pertama yang terpenting agar publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas. Siaran TV digital menawarkan gambar dengan suara yang lebih bersih dibandingkan siaran analog.
Seperti diketahui jika siaran analog tergantung pada lokasi dan perangkat televisi yang berada jauh dari menara pemancar.