IDAI Hentikan Obat Sirup untuk Anak Imbas Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Bagaimana jika Anak Demam?

20 Oktober 2022, 10:14 WIB
Kemenkes melalui IDAI hentikan penggunakan obat sirup untuk anak, lantas bagaimana jika anak demam? /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

MAPAY BANDUNG – Kemenkes melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberi arahan pada tenaga kesehatan untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak.

Langkah ini diambil imbas lonjakan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak yang berujung kematian di beberapa provinsi di Indonesia.

Kepada para nakes, IDAI mengimbau untuk kmenghentikan pemberian resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol.

Lantas bagaimana jika anak demam atau mengalami kondisi kesehatan lain yang membutuhkan obat sirup?

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Hubungan Vaksin COVID-19 dengan Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Ini Hasilnya

"Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti, harap konsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak," kata Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Kamis 20 Oktober 2020.

Apabila anak sakit flu atau demam, maka tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi.

Pengganti obat sirup tersebut dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau bisa juga menggantinya dengan obat puyer.

Meski demikian untuk obat puyer hanya dilakukan oleh tenaga medis dengan memperhatikan kondisi pasien anak.

"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polri Temukan Ini

Selain memberikan alternatif pengobatan pada anak, IDAI mengimbau tenaga kesehatan untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut atipikal.

Tak hanya pasien anak yang dirawat inap, pasien lain yang tengah dirawat jalan di rumah sakit pun harus dilakukan pemantauan secara berkala.

Sebagai tambahan, sejak akhir bulan Agustus 2022 lalu, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut.

Hingga kini penyakit yang belum ditemukan obatnya kerap diderita anak-anak di bawah usia lima tahun.

Tercatat pada Selasa 18 Oktober 2022 silam, data Kemenkes mencatat jumlah kasus gagal ginjal pada anak.

Dengan jumlah 206 anak yang tersebar di 20 provinsi, kasus gagal ginjal ini menyentuh angka kematian sebanyak 99 anak.

Baca Juga: Jalan ke TPA Sarimukti Hancur, DLHK Kota Bandung Minta Petugas Pengangkut Sampah Lakukan Ini

Namun demikian, BPOM meyakinkan pada masyarat bahwa 4 merek obat batuk yang disebut menyebabkan penyakit ginjal misterius pada anak tidak terdaftar dan beredar di Indonesia.

Keempat produk obat batuk sirup tersebut antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang diproduksi di Maiden Pharmaceuticals, India.

Hasil penelusuran ini dilakukan oleh WHO yang mengungkap kematian misterius akibat gagal ginjal misterius pada anak di Gambia, Afrika Barat.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler