Irjen Teddy Minahasa Jual 5 kg Sabu Hasil Sitaan ke Kampung Bahari, Jakarta, Simak Penelusurannya

15 Oktober 2022, 10:17 WIB
Sebelum dimusnahkan, Irjen Teddy Minahasa ganti barang bukti 5 kg sabu dengan tawas dan menjual pada pengedar. /PMJ NEWS

MAPAY BANDUNG – Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang belum lama menggantikan Irjen Nico Afinta resmi ditetapkan sebagai pelanggar atas kasus dugaan narkotika.

Terbaru, Irjen Teddy Minahasa sempat mengganti barang bukti 5 kg sabu dengan tawas sebelum menghancurkannya.

Sementara 5 kg sabu hasil sitaan yang asli akan dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Pengumuman tersangka pada Irjen Teddy Minahasa ini diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kepada awak media, Sigit mengungkap jika Teddy Minahasa tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit pada konferensi pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Hermanto Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Teddy Minahasa

Sementara itu pada kesempatan lain, polisi mengungkap jika Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan.

Barang yang seharusnya dimusnahkan, diganti dengan tawas yang telah dihaluskan.

Selanjutnya, sabu seberat lima kilogram ini akan dijual ke pihak lain.

Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menyebut jika barang bukti sabu tersebut diambil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti seperti dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: 8 Kapolda Diisukan Positif Amphetamine, Polri Bilang Begini

Kombes Pol Mukti menambahkan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti yang disita adalah 41,4 kg sabu.

Ia membenarkan jika sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Mukti melanjutkan dari 5 kg sabu tersebut, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Teddy menjual sabu tersebut kepada tersangka lain dengan inisial DG.

Sementara itu, sisa 3,3 kg sabu telah diamankan polisi untuk menjadi barang bukti.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler