MAPAY BANDUNG - Kopda Muslimin yang menjadi dalang penembakan istrinya Rina Wulandari di Semarang, ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Kamis 28 Juli 2022.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan kabar ini. Ia menyebut, bahwa Kopda Muslimin (M) telah ditemukan, namun dalam keadaan tewas di rumah orang tuanya.
Kasad TNI AD Dudung Abdurachman mengatakan, melakukan autopsi dan visum guna mengetahui penyebab kematian Kopda Muslimin.
Baca Juga: Jenazah Kopda Muslimin Akan Diautopsi TNI, Jenderal Dudung: Untuk Mengetahui Penyebab Kematiannya
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," tutur Kasad TNI AD Dudung Abdurachman, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 28 Juli 2022.
Menurut Dudung Abdurachman, TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin.
"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," tuturnya.
Baca Juga: Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Bunuh Diri, Diduga Akibat Minum Racun
Di lain kesempatan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang datang langsung ke lokasi kejadian, membenarkan meninggalnya Kopda Muslimin.
"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Menurut Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah.
Setelah itu, Kopda Muslimin diketahui masuk ke kamar, lalu muntah-muntah.
Ayah Kopda Muslimin bernama Mustaqim, menjadi orang pertama yang mengetahui Kopda Muslimin sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Berdasarkan keterangan, Kopda Muslimin dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB. Hingga saat ini, petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin.
Baca Juga: Burung Perkutut Langka Songgo Rewang Punya Tuah Membawa Keberuntungan, Begini Ciri Khususnya
Jenazah Kopda Muslimin sudah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang. Sementara itu, Petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).***