Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, PT KAI Siapkan 35 Angkutan Tambahan untuk Mudik 2022

30 Maret 2022, 14:00 WIB
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. PT KAI tambah jadwal keberangkatan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) disebutkan, telah menyiapkan angkutan tambahan jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Berdasarkan keterangan, PT KAI menambah 35 rangkaian perjalanan kereta api jarak jauh, untuk angkutan mudik 2022.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga: Asam Lambung Mudah Diatasi dengan Konsumsi 5 Jenis Buah Enak Berikut Ini Kata dr. Saddam Ismail

"KAI terakhir kali menyelenggarakan angkutan Lebaran pada 2019. Tahun ini penambahan angkutan akan cukup banyak," tutur Didiek Hartantyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut Didiek Hartantyo, penambahan tersebut untuk mengakomodasi tingginya penumpang, pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi 30 April-1 Mei 2022.

Sambung Didiek menjelaskan, PT KAI telah menyiapkan kapasitas tempat duduk sebanyak 4,7 juta, pada periode Idul Fitri.

Baca Juga: Cara Ini Bisa Cegah Asam Urat, Salah Satunya Hindari Minuman Bersoda Kata dr. Saddam Ismail

Sebab, mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, rata-rata kursi perjalanan penumpang perhari sebanyak 216 ribu. Sementara itu, saat puncak mudik dan balik, jumlah kursi diperkirakan menjadi 218 ribu.

PT KAI juga disebutkan akan menyiapkan posko angkutan lebaran, yang akan dimulai pada 22 April hingga 13 Mei 20222 mendatang. Atau, H-10 menjelang lebaran dan H+10 pasca lebaran.

Di lain kesempatan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya menjelaskan, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku perjalanan kereta api.

Baca Juga: Tanpa Obat, Asam Urat Bisa Diatasi dengan 7 Cara dari dr. Saddam Ismail Ini, Segera Coba

Seperti telah melakukan vaksinasi lengkap dan booster, yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi, sehingga tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.

Sedangkan, bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi, maka tes usap PCR/Antigen adalah syarat utama sebelum melakukan perjalanan kereta api.

Aturan perjalanan selama mudik ini menurut Salusra Wijaya, akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Bisa Netralkan Asam Lambung, Minuman 1 Ini Jadi Pilihan Alternatif untuk Temani Sahur dan Buka Puasa

"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," kata Salusra Wijaya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler