Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Vokalis Sisitipsi Fauzan Kini Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakbar

19 Maret 2022, 07:30 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni



MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini, dunia hiburan tanah air dihebohkan oleh penangkapan terhadap MF alias Muhammad Fauzan, atas kasus penggunaan narkoba.

Muhammad Fauzan adalah vokalis grup band Musik Jazz Sisitipsi, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), di sebuah kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 17 Maret pukul 00.30 WIB dini hari.

Kini, Muhammad Fauzan menjalani tes kesehatan di Polres Jakarta Barat.

Dia datang dari ruang tahanan lantai dua Polres Metro Jakbar, menggunakan baju tahanan berwarna hijau.

Saat ditanya oleh awak media terkait kesehatannya, Fauzan hanya menjawab singkat.

"Sehat, Alhamdulillah," tutur Fauzan, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Amalan Luar Biasa yang Bisa Kabulkan Segala Hajat, Rutinkan Baca Doa Ini Saja

Pria dengan nama lengkap Muhammad Fauzan Lubis ini, didampingi petugas kepolisian ke klinik, untuk menjalankan tes kesehatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, membenarkan pihaknya telah menangkap Fauzan atas keterlibatan dalam kasus narkotika.

Namun, Kombes Pol Ady belum menjelaskan detail kasus, yang melibatkan Muhammad Fauzan atas keterlibatannya dengan narkoba.

"MF usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady.

Baca Juga: Hasil Sesi Latihan Bebas 2 MotoGP Mandalika 2022, Duo Yamaha Tercepat

Fauzan ditangkap, bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret, pukul 00.30 WIB dini hari.

Saat ditangkap, Fauzan tidak melakukan perlawanan apapun. Kombes Pol Ady juga belum bisa menjelaskan, barang bukti apa saja yang diamankan polisi saat penangkapan.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler