Pemerintah Libatkan Asosiasi PKL dalam Penyaluran Dana BLT PKL Rp1,2 Juta

20 September 2021, 13:12 WIB
7 Jenis Bansos yang Ditujukan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 /Humas Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemerintah akan melibatkan asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM, dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Asosiasi PKL akan dilibatkan dalam penyaluran BLT PKL dan pedagang warteg sebesar Rp1,2 juta per orang.

Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: 4 Remaja Asal Bandung Ini Diganggu Sosok Penghuni Villa Angker di Sumedang, Kisahnya Bikin Merinding

Baca Juga: Persaingan Liga 1 2021 Semakin Ketat, 4 Tim Teratas Termasuk Persib, Koleksi Poin yang Sama

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Vaksinasi BAZNAS Jabar, Segera Daftar Sebelum Kuota Penuh

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Atasi Mata Lelah Usai Seharian Kerja depan Komputer, Begini Katanya

Pada kesempatan itu, Pemerintah juga mengundang dan mendengarkan aspirasi dari pelaku UMKM.

Mereka meminta Presiden Jokowi untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha.

“Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya," ujar Teten.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Polisi Sebut Napoleon Bonaparte Hajar dan Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Baca Juga: Ingat! Mulai Hari Ini, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan di Bandung

Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah.

Teten mencatat saat ini baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.

“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler