MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Berdasarkan hasil idenfikasi tim DVI Mabes Polri, salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerangang itu bernama Rudhi Alias Bin Ong Eng Cue.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartoni, menerangkan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
Baca Juga: Datangi Polda Jatim, Komnas Anak Kawal Kelanjutan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga 1 2021 Persela Lamongan vs Persipura Jayapura Tayang Sore Ini
“Dan hari ini pukul 13.00 tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 9 September 2021.
Sebelumnya diberitakan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Kembali Diterapkan Hari Ini, Lalu Lintas Tol Pasteur Macet 3 KM
Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.***