Kemenag Ajak Jemaah Proaktif Ikut Vaksinasi Agar Pelaksanaan Haji dan Umrah Mudah Dilakukan

18 Agustus 2021, 13:30 WIB
Pemandangan Ka'bah di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 17 Juli 2021. /Reuters/


MAPAY BANDUNG - Kementrian Agama (Kemenag) mengajak jemaah haji dan umrah untuk proaktif dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan haji dan umrah ke depannya mudah untuk dilakukan.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada bulan Juni 2021 yang lalu.

Keputusan ini diambil tentunya karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pengusaha Hotel di Jabar Minta Pemerintah Izinkan Kembali Kegiatan MICE

Untuk itu, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi menjelaskan jika pemerintah bersih keras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka pandemi akan semakin besar.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNI yang Berada di Afghanistan

Sebab akan ada klaster baru yang akan muncul yang bisa membahayakan bukan saja jemaah haji tapi petugas dan pihak lainnya.

Maka dari itu, Khoirizi memiliki pandangan bahwa para jemaah harus ikut berikhtiar dalam menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi.

Baca Juga: Begini Sikap Indonesia Soal Perkembangan Konflik di Afghanistan

"Tentu kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut. Caranya dengan berikhtiar, menghentikan penyebaran virus dan mengerahkan segala upaya dengan menerapkan prokes dan vaksin," ujarnya, dikutip MapayBandung.com dalam laman resmi Kemenag, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Uang Rusak Karena Dimakan Rayap? Berikut Cara dan Syarat Menukarnya di Bank

Lebih lanjut ia berpendapat bahwa selain mempermudah pelaksanaan haji atau umrah, vaksinasi ini merupakan satu kewajiban bagi pemerintah dalam melindungi warganya termasuk mereka yang hendak berangkat ke Tanah Suci ini.

“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan virus Covid-19,” kata Khoirizi.

Baca Juga: VIRAL ! Video Anggota Paskibraka Kalimantan Barat Pingsan Saat Upacara Penurunan Bendera

Ia berpendapat bahwa dengan meredanya Covid-29 di Indonesia maka penyelengaraan haji dan umrah akan mudah dilakukan.

Sebab, jika penurunan kasus Covid-19 dapat dicapai dan angka kematian bisa berkurang, ini dapat membuat dasar yang kuat bagi pemerintah khususnya Kemenag dan Kementrian terkait untuk memproses urusan diplomasi ke Arab Saudi terkait masalah haji dan umrah ini.

Baca Juga: Apakah Ganjil Genap di Kota Bandung Diperpanjang? Ini Kabar Terbarunya

“Semoga haji dan umrah kedepannya bisa diselenggarakan. Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, insyaallah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia," katanya lagi.

Terakhir dia berpesan untuk terus berikhtiar dalam menghadapi pandemi ini, jika tidak makan siklus Covid-19 akan terus ada dan urusan diplomasi akan menjadi sulit karena dasarnya belum kuat. (David Wardana Saputra/ Job)***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler