Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta 2021 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerimanya Secara Online

12 Agustus 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi uang BSU Rp1 juta dari Kemnaker /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

MAPAY BANDUNG - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 mulai cair.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 dan PPKM.

BSU 2021 diberikan sebesar Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: UPDATE TERBARU ! Bandung Raya Zona Oranye Covid-19 di Jawa Barat, Kota dan Kabupaten Bekasi Masih Zona Merah

Anda bisa mengecek apakah berhak mendapatkan BSU 2021 Rp1 juta melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika data anda sudah terverifikasi, maka akan ada tanda centang dengan keterangan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Mau Dapat Penghasilan dari Youtube Hingga Jutaan Rupiah? Begini Caranya

Perlu diketahui juga ada beberapa syarat untuk para pekerja/buruh untuk bisa mendapatkan BSU 2021senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: WAJIB TAU ! Ganjil Genap Kendaraan Berlaku di Kabupaten Bandung Mulai Hari Ini, Ini Skemanya

Persyaratan yang dimaksud Menaker adalah yang sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun syarat untuk mendapat BSU 2021 yang tertera dalam Permenaker tersebut adalah WNI dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19 Kota Bandung Kembali Naik, Paling Banyak Ditemukan di Kecamatan Coblong

Selanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenak kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, ini dapat dibukikan sengan nomor kartu kepesertaan sampai bulan Juni 2021.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler