Pengertian PPKM Level, Istilah yang Gantikan Frasa PPKM Darurat, Sudah Tahu Penjelasannya?

20 Juli 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Alun-alun Bandung /PRFM

MAPAY BANDUNG - Pemerintah disebut-sebut bakal mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Pernyataan ini muncul setelah Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama kepala daerah secara virtual pada Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Tingkatan level ini diambil ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah di masing-masing daerah.

Diketahui, ada empat level kerawanan. Semakin tinggi level kerawanan, aturan PPKM pun disebutkan bakal lebih ketat.

Baca Juga: Mulai Besok 21 Juli, Kabupaten Bandung Bakal Terapkan PPKM Level 3, Apa Itu?

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan PPKM level 3 bakal lebih berat penanganannya ketimbang daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2.

"Karena masuk kategori level 3 untuk terus bekerjasama dan segera bisa masuk ke level 2 atau level 1 dan sampai suasana zona hijau dan itu recovery, new normal," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa 20 Juli 2021.

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan mengungkap alasan penggantian istilan PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Baca Juga: Garut Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Menurutnya, alasan dari digantinya istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level ini dikarenakan setiap daerah mempunyai kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda.

“Tadi disampaikan oleh Pak Presiden kalau darurat itu serem, memang kita dalam kondisi darurat semuanya tapi kondisi darurat antar daerah kan berbeda, nah yang membedakannya dengan level, yaitu level 1,2,3 dan 4,” kata dia dalam siaran pers.

Namun demikian, hingga artikel ini diturunkan pemerintah pusat belum memberikan penjelasan secara lengkap mengenai istilan PPKM Level ini.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Prfmnews garutkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler