Banyak Warga Lebih Pilih Penjara Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Sosiolog: Sebuah Perlawanan

18 Juli 2021, 11:49 WIB
Asep Lutfi Suparman (23), sudah menggunakan baju tahanan saat dibawa keruang tahanan lapas kelas II B Kota Tasikmalaya, Kamis, 15 Juli 2021.*** /kabar-priangan.com/Asep MS

MAPAY BANDUNG - Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan menimbulkan berbagai fenomena. 

Salah satunya banyaknya masyarakat atau pedagang yang terkena razia karena melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Uniknya, dalam beberapa kasus banyak warga yang memilih dipenjara daripada membayar sanksi denda PPKM.

Lantas bagaimana Sosiolog memandang fenomena ini?

Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah Idul Adha 2021, Beserta Lafal Niat Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Ari Ganjar menyampaikan, fenomena banyaknya warga memilih dipenjara daripada membayar sanksi denda, merupakan sebuah perlawanan atau pembangkangan secara simbolik.

Pasalnya kini kondisi ekonomi warga sangat terdesak dengan berbagai keputusan selama PPKM Darurat ini.

"Kita lihat juga warga yang milih dipenjara tidak punya pilihan lain dan tidak punya apa-apa untuk membayar denda. Dengan beban besar akhirnya sebagian masyarakat mengekspresikan bentuk perlawanan meskipun perlawanannya bukan kekerasan tapi perlawanan simbolik," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut: Saya Minta Maaf Jika PPKM Jawa dan Bali Belum Optimal

"Masyarakat sudah terdesak dan frustasi tidak bisa mencari nafkah dan kebutuhan tidak bisa ditunda," lanjutnya.

Ari melanjutkan, jika fenomena ini terus dibiarkan, pemerintah akan repot sendiri.

Sebab penjara bukanlah solusi untuk diberikan kepada pelanggar PPKM Darurat.

"Kalau dipenjara ia dapat catatan buruk. Di penjara riskan tertular wabah dan banyak dampak negatif. Yang repot pemerintah itu sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu Ari meminta pemerintah kembali mengkaji kebijakan PPKM Darurat ini. Terlebih berkaitan dengan sanksi pelanggar.

"Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan PPKM ini. Apakah sanksi denda ini tepat diterapkan ke masyarakat tingkat menengah bawah yang mereka sudah terjepit kondisi ekonomi," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler