Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Resmi Dibuka Hari Ini

30 Juni 2021, 13:34 WIB
Berikut enam tips agar bisa jadi CPNS 2021 dan PPPK dari pengalaman PNS dan PPPK tahun kemarin, lakukan ini agar lulus tes SKB dan SKD. /PRFM/Tommy Riyadi

MAPAY BANDUNG - Setelah dikeluarkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan seleksi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tepatnya peraturan mengenai pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil, P3K guru, dan P3K non guru.

Akhirnya untuk mengimplementasikan aturan tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran ASN.

Dikutip MapayBandung.com dari Keterangan Pers, dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan jika pengumuman dan pendaftaran ASN akan dimulai dari tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

“Maka direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” kata Suharmen dalam kanal YouTube resmi BKN #ASNKiniBeda, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Garut Zona Merah, Pemerintah Tutup Tempat Wisata dan Batasi Pergerakan Orang

Lebih lanjut Suharmen menjelaskan jika berdasarkan peraturan perundang perundang-undangan pengumuman itu sendiri akan berlaku untuk 14 hari, sehingga nanti pengumumann akan disampaikan pada tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021

Sementara untuk pendaftaran ASN begitu pihak BKN mengumumkan tanggal 30 Juni 2021 maka sekaligus dibuka pendaftaran.

“Nah pendaftaran ini menurut PP menurut peraturan perundang-undangan itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender. Jadi Nanti pendaftaran dari tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelasnya lagi.

Kemudian setelah dilakukan pendaftaran nanti instansi terkait akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28 dan 29 Juli 2021.

Dari hasil seleksi tersebut akan dilakukan masa sanggah yang diberikan 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus.

Kemudian instansi maupun pihak badan negara dan BKN wajib menjawab sanggahan tersebut selama 7 hari kerja batas akhir waktu sanggah. Sehingga pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Baca Juga: TERKINI! 213 Orang di Bojongloa Kaler Terpapar Covid-19, Berikut Update Corona per Kecamatan di Kota Bandung

“Kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah itu tanggal 9 Agustus. Nah hasil pengumuman sanggah ini (adala) hasil akhir siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar bagi calon Pegawai Negeri Sipil,” ucap Suharmen.
Seleksi kompetensi dasar tersebut direncanakan pelaksanaan pada tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021.

Jadwal dan timeline dari pengumuman yang sudah disebutkan diatas tadi berlaku untuk ketiga jenis seleksi ASN, baik itu CPNS, P3K Guru, dan P3K non Guru.

“Pengumuman pendaftaran tadi itu juga tidak hanya berlaku untuk calon pegawai negeri sipil maupun calon Pegawai P3K non guru tetapi juga berlaku untuk calon Pegawai P3K guru. Jadi pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk 3 jenis kualifikasi di tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelas Suhamen lagi.

Disaat yang bersamaan tahun 2021 diperkirakan akan lebih banyak orang yang mendaftar mengingat pendaftaran ASN yang dilakukan secara serentak, dan pandemi yang belum juga usai seleksi ASN tahun ini akan berlangsung lebih lama.

“ini karena formasi luar biasa besar maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang. Nah berhubung karena ini masih dalam kondisi pandemi maka penerimaan dengan penerapan kesehatan itu dilakukan dengan sangat tepat. Untuk itu kalau dalam kondisi normal penerimaan seleksi ini bisa dilakukan di 5 sesi perhari maka selama pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya menjadi tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa,” tambahnya

Oleh sebab itu diperuntukkan kepada calon pendaftar ASN diimbau untuk menyiapkan tenaga yang lebih lagi.*** (David Wardana Saputra/JOB)

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler