Mahasiswa Mau Dapat Uang Rp700 Ribu per Bulan dari Mendikbud? Simak Caranya di Sini

9 Februari 2021, 17:14 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim /Instagram @nadiemmakarim


MAPAY BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuka kesempatan bagi mahasiswa seluruh program studi di Indonesia untuk mengikuti program "Kampus Mengajar".

Kampus Mengajar adalah program dari Kemendikbud dengan mengajak mahasiswa mengajar siswa-siswi SD yang berakreditasi C dan terutama berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Mahasiswa yang ikut program ini akan mendapat uang biaya hidup Rp700 ribu per bulan dan bantuan uang kuliah maksimal Rp2,4 juta dari LPDP.

Baca Juga: Yahh, Fitra Eri 'Gagal' Beli Mobil Esemka untuk di-Review, Alasannya Stok Habis

 

Program Kampus Mengajar ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 bulan mulai 22 Maret hingga 25 Juni 2021.

"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SD, terutama di daerah 3T," ujar Nadiem dalam peluncuran Kampus Mengajar yang disiarkan channel Youtube Kemendikbud, Selasa 9 Februari 2021.

Seperti apa persyaratan dan cara daftar Kampus Mengajar?

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan, mahasiswa yang berminat bisa mendaftar melalui laman resmi Kampus Mengajar Kemendikbud (Klik di sini)

Baca Juga: Perbaikan Jalan di KM 122 Tol Cipali Ditargetkan Rampung dalam 2 Pekan

Peserta yang dapat mengikuti program ini adalah mahasiswa semester 5 ke atas dari semua program studi, baik kependidikan dan studi umum.

"Dan harus dapat izin dari perguruan tinggi adik-adik mahasiswa," ucap Nizam.

Tugas mahasiswa nantinya adalah mendidik dan memberikan pembelajaran kepada siswa SD bersama guru SD melalui sistem daring dan luring.

Sekolah Dasar yang menjadi sasaran adalah sekolah dengan akreditasi C terutama di daerah 3T. Mahasiswa akan mengajar di SD yang dekat dengan tempat tinggalnya.

"Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD sasaran sehingga tidak akan terjadi mobilisasi mahasiswa. Selama mengajar dibimbing dosen perguruan tinggi sendiri maupun dosen perguruan tinggi pembina program ini," jelasnya.

Baca Juga: Jabar Masuki Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga Waspadai Hal Ini

Bentuk pendidikan yang akan diberikan oleh mahasiswa peserta Kampus Mengajar adalah pendidikan tentang matematika, membaca, berhitung, maupun kecapakan-kecapakan praktis bagi siswa SD.

Selama mengikuti program ini, waktu pembelajarannya adalah 6 jam per hari atau setara 12 SKS selama program Kampus Mengajar berlangsung.

Pendaftaran Kampus Mengajar sudah dibuka milai 9 Februari hingga 21 Februari.

Seleksi dilaksanakan pada 22 Februari - 12 Maret 2021.

Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari, Cek Nama Penerima di Eform BRI Sekarang Juga

Pembekalan bagi mahasiswa dilakukan sepekan pada 15 - 21 Maret 2021.

Penugasan program Kampus Mengajar berlangsung selama 22 Maret hingga 25 Juni 2021 secara daring dan luring. Lalu penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021.

Setelah itu dilakukan transfer SKS di perguruan tinggi pada 5 - 11 Juli 2021.

"Selama program, mahasiswa mendapatkan bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan, serta juga bantuan uang kuliah paling tinggi Rp2,4 juta tergantung pada uang kuliah adik-adik mahasiswa," ungkap Nizam.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler