Bupati Sleman Positif Covid-19 Usai Ikut Vaksin, Kemenkes: Beliau Sudah Terpapar tapi OTG

22 Januari 2021, 16:57 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers. / Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden/

MAPAY BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kasus positif Covid-19 yang dialami Bupati Sleman Sri Purnomo. Kemenkes menduga, Bupati Sleman itu telah terpapar terlebih dahulu virus corona pada saat divaksin Covid-19.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada kemungkinan Sri Purnomo sedang dalam masa inkubasi virus SARS CoV 2 pada saat divaksin Covid-19. Sehingga, lanjutnya, hal itu membuat Bupati Sleman itu harus terinfeksi virus corona.

Di samping itu, Nadia menegaskan asal muasal Bupati Sleman terinfeksi virus corona bukan dari vaksin Covid-19 yang disuntikannya beberapa waktu lalu itu. Nadia menyebut, vaksin Covid-19 berisi virus telah dilemahkan dan kemungkinan kecil untuk menyebabkan seseorang terinfeksi.

Baca Juga: Daging Sapi Mahal, Pedagang di Kabupaten Bandung Berencana Mogok Massal

Baca Juga: 22 Januari 2021: Kasus Terkonfirmasi Virus Corona di Indonesia Bertambah 13 Ribu Orang

"Jika melihat 'sequence' waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin beliau dalam masa inkubasi, di mana sudah terpapar virus tapi belum bergejala," kata Nadia dilansir ANTARA, Jumat 22 Januari 2021.

Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo dikabarkan positif Covid-19 satu pekan setelah disuntik vaksin Covid-19.

"Secara alamiah waktu antara paparan dan munculnya gejala atau load virus sedang tinggi adalah sekitar lima sampai enam hari, di mana waktu yang pas, karena divaksin pada 14 Januari sementara hasil swab PCR positif tanggal 20 Januari," kata Nadia.

Baca Juga: Anak yang Terkenal ‘Gak Bisa Bahasa Inggris’ Ternyata Orang Sumbar dan Kini Dapat Beasiswa

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini Jam 19.30 WIB: Ada Pertemuan Tak Terduga

Namun Nadia menyebut kejadian kasus positif COVID-19 Bupati Sleman walau sudah divaksin tetap dilaporkan sebagai kasus KIPI atau kejadian ikutan pascaimunisasi.

Nadia menekankan bahwa vaksinasi COVID-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan agar sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sementera suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang.

Baca Juga: Menang Straight Game, Greysia/Apriyani Sukses ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

Baca Juga: Update Sriwijaya Air-182 yang Jatuh: Basarnas Resmi Tutup Operasi SAR

Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster atau cacar ular juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DPT untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis.

Nadia menekankan proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan.

"Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T dan vaksinasi harus tetap dijalankan," kata Nadia.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler