Kriteria Hewan Kurban yang Sah Digunakan dalam Al-Quran, Gak Boleh yang Kurus dan Pincang

- 28 Juni 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Bacaan Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam.
Ilustrasi Bacaan Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam. /Freepik

 

MAPAY BANDUNG - Hewan kurban yang akan disembelih ketika hari raya Idul Adha memiliki kriteria tertentu yang dijelaskan dalam Al-Quran agar sah digunakan untuk berkurban.

Kriteria hewan kurban yang sah digunakan untuk berkurban ini dijelaskan dalam Al-Quran sebagai panduan bagi umat Muslim yang hendak berkurban bersama keluarga besar.

 

Dengan adanya kriteria hewan kurban ini diharapkan umat Muslim dapat melaksanakan ibadah kurban dengan baik dan benar serta memperoleh keberkahan selama hidup di dunia.

Berkurban merupakan ibadah yang dilaksanakan setahun sekali sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada umat manusia.

Baca Juga: Resep Bumbu Kacang Lezat dan Mudah, Cocok Disantap Bersama Sate Kambing Saat Idul Adha 2023

Amalan ini hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang baligh, berakal, dan mampu melakukan ibadah kurban pada hari raya Iduladha dan hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau 3 hari setelah hari raya kurban.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x