Kriteria Hewan Kurban yang Sah Digunakan dalam Al-Quran, Gak Boleh yang Kurus dan Pincang

- 28 Juni 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Bacaan Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam.
Ilustrasi Bacaan Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam. /Freepik

Berikut kriteria hewan kurban yang sah digunakan untuk berkurban:

1. Domba yang berumur satu tahun dan memasuki tahun kedua.

2. Kambing kacang/jenis kecil yang sudah berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga.

3. Sapi yang sudah berumur dua tahun dan memasuki tahun yang ketiga.

 

Satu ekor unta dan sapi dapat memenuhi ibadah kurban untuk tujuh orang. Sedangkan, kambing hanya mencukupi kurban untuk satu orang.

Satu orang yang berkurban dengan satu ekor kambing hukumnya lebih utama dibandingkan dengan yang berkurban dengan seekor unta atau sapi yang digunakan secara berkelompok untuk tujuh orang.

Baca Juga: Bosan Makan Olahan Daging Kurban Itu-itu Saja? Coba Buat Daging Sapi Tumis Cabe untuk Idul Adha 2023

Selain itu, terdapat beberapa hal yang menyebabkan hewan tidak sah digunakan untuk berkurban, yaitu:

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah