Baca Juga: Ide Jualan Takjil, Cobain Resep Klappertaart Khas Manado ala Devina Hermawan
1. Wajib keduanya baik qadha dan fidyah
Orang yang wajib membayar keduanya yakni wajib puasa qadha dan membayar fidyah adalah bagi golongan yang tidak bisa berpuasa karena harus menolong atau memikirkan orang lain sehingga tidak bisa berpuasa hingga Ramadhan di tahun depan.
Misalnya, ibu hamil dan menyusui meskipun mereka sanggup untuk berpuasa, namun dikhawatirkan akan berdampak negatif kepada ibu dan anak sehingga bisa menggantinya dengan qadha atau membayar fidyah.
2. Hanya wajib qadha
Tidak hanya untuk wanita yang mengalami haid, bagi orang-orang yang tidak bisa berpuasa karena sakit, sedang melakukan perjalanan jauh (musafir), lupa berniat di waktu malam, sengaja membatalkan puasa dan sebagainya hanya perlu membayar qadha. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan orang-orang tersebut untuk membayar fidyah.
Baca Juga: Resep Sederhana Rasa Istimewa Resep Kue Bugis Mandi Taro ala Devina Hermawan
3. Hanya wajib membayar fidyah
Selain itu, hukum wajib membayar fidyah diperuntukkan khusus untuk orang lanjut usia yang sudah tidak mampu lagi untuk berpuasa maupun orang dengan sakit yang parah. Karena kondisi tubuh yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa sehingga orang yang mengalami kondisi-kondisi tersebut hanya dianjurkan untuk membayar fidyah.
4. Tidak wajib keduanya baik qadha dan fidyah