Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha, Siapa Saja yang Dilarang? Ini kata Ustadz Adi Hidayat

- 5 Juli 2022, 15:00 WIB
  Hukum memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha
Hukum memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha /Jackmac34/pixabay

Baca Juga: Satrio Wilis dan 2 Jenis Perkutut Ini Tuahnya Sangat Luar Biasa, Pemiliknya Akan Beruntung dalam Segala Hal

Kondisi kedua, larangan ini berlaku bagi Anda yang telah membeli atau mendapat hewan kurban untuk disembelih pada tanggal di bulan Dzulhijjah lain.

“Tapi kalau Anda baru dapat uangnya tanggal 3 Dzulhijjah, maka tanggal itu baru berlaku larangannya,” sambungnya.

Begitu pun pada tanggal lain sebelum pelaksanaan ibadah kurban, larangan untuk memotong kuku dan rambut ini dapat dijalankan dengan baik.

Ada yang menyebut jika larangan memotong kuku dan rambut ini adalah kewajiban, tetapi menurut Ustadz Adi Hidayat tidaklah demikian.

Baca Juga: UAS Ungkap Hukum Memotong Kuku, Mencukur Rambut dan Jenggot Sebelum Idul Adha, Boleh atau Tidak?

Memotong kuku, kumis, jenggot, maupun rambut lain bagi orang yang berkurban sifatnya Sunah Muakad.

“Sifat larangan ini tidaklah wajib, kalau Anda lakukan pun (memotong kuku dan rambut) dosa sih tidak tetapi kehilangan banyak pahala,” tutur Ustadz Adi Hidayat.

Di penghujung ceramah singkatnya, UAH menegaskan jika larangan ini berlaku pada manusia yang akan berkurban saja.

Tidak benar jika larangan untuk memotong kuku dan rambut ini untuk hewan yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha. Wallahua'lam Bishawab.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x