MAPAY BANDUNG - Banyak yang masih ragu terkait hukum melakukan sikat gigi pada saat melaksanakan puasa.
Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa sikat gigi bisa membatalkan puasa.
Lalu sebetulnya bagaimana hukum sikat gigi pada saat puasa itu?
Dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Saluran Aswaja TV pada Senin 4 April 2022, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa gosok gigi tidak membatalkan puasa.
Bahkan, menggosok gigi dengan siwak kata Ustadz Abdul Somad sangat dianjurkan.
"Dianjurkan menggunakan siwak sebelum tergelincir matahari, adzan zuhur, tak ada pasta sama sekali," kata Ustadz Abdul Somad.
Dengan kata lain menggosok gigi pada jam 05.00 hingga pukul 12.00 WIB masih diperbolehkan.
Sedangkan jika menggosok gigi setelah matahari tergelincir beberapa ulama ahli fiqih berbeda pendapat.