Santai Tanggapi Laporan FBI Terkait Dugaan Konten Asusila, Pengacara Hotman Paris Beri Jawaban Menohok

- 4 April 2022, 18:45 WIB
Diduga Sebarkan Konten Asusila, FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi.*/PMJ News
Diduga Sebarkan Konten Asusila, FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi.*/PMJ News /

MAPAY BANDUNG - Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 April 2022.

FBI melaporkan pengacara kondang ini, atas unggahan dalam akun Instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial, yang dinilai berisi konten asusila.

Laporan FBI pun telah diterima polisi dan teregister, dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Mereka menuding, Hotman Paris melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Kebahagiaan Sambut Ramadhan 2022, Puasa Perdana Ditemani Rizky Billar dan Baby L

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," tutur Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 4 April 2022.

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila. Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," kata Leo.

Baca Juga: Grammy Award ke-64 Segera Dimulai, Berikut Nominasi Album dan Lagu Terbaik 2022

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x