MAPAY BANDUNG – Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Hotman Paris dilaporkan ke polisi atas unggahan pada akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
Menurut FBI, selama ini Hotman Paris kerap mengunggah foto dirinya bersama model-model cantik.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," kata Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada wartawan seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal PMJnews pada Senin 4 April 2022.
Dalam laporannya tersebut, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik konten-konten asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," ujarnya.
Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi pada Sabtu 2 April 2022.
Mereka menuding Hotman Paris melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.