MAPAY BANDUNG – Ustadz Abdul Somad (UAS) mengungkap sikat gigi di siang hari saat ibadah puasa Ramadhan sering dihindari, alasannya karena mampu membatalkan puasa.
Padahal menurutnya, terdapat waktu yang masih dibolehkan untuk sikat gigi agar ibadah puasa Ramadhan tidak batal.
Menurut Ustadz Abdul Somad, jenis sikat gigi terbagi menjadi dua yaitu siwak berbentuk pasta dan tidak.
UAS menjelaskan jika keduanya memiliki hukum yang berbeda jika dilakukan seseorang yang tengah melakukan ibadah puasa Ramadhan.
“Bersiwak (sikat gigi) terbagi dua, yang pakai pasta dan yang tidak, yang pakai pasta itu hukumnya makruh terlebih jika pastanya pakai mentol,” kata Ustadz Abdul Somad seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Ustadz Menjawab yang diunggah pada Kamis 30 Mei 2018.
Meski begitu Ustadz Abdul Somad menyebut waktu yang masih dibolehkan untuk sikat gigi setelah imsyak.
Baca Juga: Arti Burung Perkutut Berbunyi Menjelang Subuh Jam 3 Pagi, Ini Makna yang Jarang Diketahui
“Kalau jam 8 jam 9 pagi tidak apa-apa, setelah tergelincir matahari tidak boleh dilakukan dan jangan melakukan sikat gigi pada bulan Ramadhan setelah sholat Zuhur,” ucapnya.