Sikat Gigi Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan Asal Cara dan Waktunya Diperhatikan Kata Ustadz Abdul Somad

- 3 April 2022, 14:15 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan mengenai sikat gigi di bulan puasa.
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan mengenai sikat gigi di bulan puasa. /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/youtube.com./ustadzabdulsomadofficial

Tak hanya membatalkan puasa, Ustadz Abdul Somad menyebut sikat gigi pada waktu yang tak diperbolehkan akan mengurangi pahala puasa walaupun air tidak tertelan.

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan.

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.

Baca Juga: Tubuh Bermasalah Ditandai Perut Mudah Kembung dan Sakit Kepala, Atasi Pakai 3 Detox Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika air dan bulu sikat gigi yang rontok kemudian tertelan akan membatalkan puasa, terlebih kandungan dan rasa dari pasta gigi itu sendiri.

Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian menyikat gigi menggunakan pasta dan tidak ada yang masuk ke tenggorokan sedikit pun, maka puasanya tidak batal.

Namun perlu diingat jika Ustadz Abdul Sommad menjelaskan jika ini hukumnya makruh dan tidak dianjurkan dilakukan setelah adzan Zuhur.

Baca Juga: 5 Tips Lancar Berpuasa bagi Penderita Maag Ala dr. Saddam Ismail, Salahsatunya Jangan Makan dalam Porsi Besar

Karena apabila ada sedikit saja dari air, pasta, atau bulu sikat gigi yang tertelan tanpa sengaja maka puasanya akan batal.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x