Boleh Gak Sih Menggabungkan Puasa Asyura Dan Puasa Qadha Ramadhan? Yuk Simak Penjelasan Berikut!

- 10 Agustus 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Pexels.com/Engin Akyurt

MAPAY BANDUNG - Di bulan Muharram ada satu amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah, yaitu puasa Tasu'a dan puasa Asyura. Kedua puasa ini dikerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Ada sebagian orang yang berniat untuk berpuasa Asyura, namun disamping itu mereka juga mempunyai niat puasa Qadha Ramadhan.

Puasa Qadha Ramadhan adalah puasa yang dikerjakan diluar bulan Ramadhan dengan maksud untuk menggantikkan puasanya yang batal di bulan tersebut.

Lalu apakah boleh menggabungkan kedua puasa tersebut? Dilansir dari YouTube NU Online ada dua pendapat terkait hal tersebut.

Baca Juga: Resmi Berakhir, Olimpiade Tokyo 2020 Ternyata Sisakan Luka Bagi Masyarakat Jepang

Pendapat pertama mengatakan hukum menggabungkan kedua puasa tersebut tidak diperbolehkan atau tidak sah.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Asnawi. Beliau berpendapat bahwa puasa Asyura dan Qadha Ramadhan itu adalah puasa masing-masing yang berdiri sendiri.

Artinya puasa tersebut tidak boleh dikerjakan dalam satu waktu yang sama. Sebagai contoh shalat fardhu dzuhur dengan shalat qobliyah dzuhur. Kedua shalat tersebut tidak menggabungkan niat yang sama, dan dikerjakan dalam waktu shalat yang sama.

Pendapat yang kedua dikemukakan oleh Imam Syafi'i, beliau memperbolehkan menggabungkan kedua puasa tersebut dalam waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah