Ikoy-Ikoyan Jadi Tren Kekinian, Buya Yahya Jelaskan Fakta Mengejutkan Soal Hukumnya dalam Islam

- 10 Agustus 2021, 12:32 WIB
Buya Yahya menjelaskan cara mencuci baju di mesin cuci agar bebas dari najis.
Buya Yahya menjelaskan cara mencuci baju di mesin cuci agar bebas dari najis. /Tangkap Layar/Al-Bahjah TV

MAPAY BANDUNG – Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya ikut menanggapi tren ikoy-ikoyan yang akhir-akhir ini dilakukan oleh beberapa Influencer dan artis di Instagram.

Sebagian orang mengatakan bahwa tren ini mengajarkan masyarakat untuk meminta-minta dan juga ada yang mengatakan tren ini haram.

Lantas benarkah tren ikoy-ikoyan ini haram? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Baca Juga: TERKINI! Mall di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang Boleh Buka, Kabar Baik!

Melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan tanggapan mengejutkan terkait ikoy-ikoyan tersebut.

Buya Yahya membuat sebuah ilustrasi, apabila ia menggunakan sebuah akun media sosial seperti Facebook, kemudian banyak yang menjadi teman atau pengikut (followers) di akun tersebut.

“Karena saya menganggap mereka saudara, maka saya ingin berbagi, cuma kalau saya ngasih hadiah ke semuanya ga bisa. Lalu kita undi kita acak dari mereka, yang mempunyai keinginan saya ambil, dan saya kasih hadiah. Maka jika modelnya semacam ini adalah sah, karena ini tidak tergolong judi karena mereka tidak membayar kepada saya,” ucap Buya Yahya dikutip MapayBandung.com, Selasa 10 Agustus 2021. 

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi Bansos, Psikologis dan Jasa Keluarga Jadi Alasannya

Beliau mengatakan hal tersebut merupakan perbuatan yang sah dan tidak haram.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x