TERKINI! Mall di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang Boleh Buka, Kabar Baik!

- 9 Agustus 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi mall. Pengunjung mall di Jakarta wajib tunjukan sertifikat vaksin Covid-19
Ilustrasi mall. Pengunjung mall di Jakarta wajib tunjukan sertifikat vaksin Covid-19 /Pexels.com/ Demian Smit

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI mengizinkan daerah tertentu untuk membuka kembali pusat perbelanjaan atau mall serta sektor usaha industrial yang berorientasi ekspor pada PPKM Level 4, 10-16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, mall yang diizinkan buka adalah ada di sejumlah daerah.

Di antaranya, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Empat mall di daerah tersebut dijadikan sebagai tempat uji coba pembukaan kembali mall.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual, untuk mall pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Luhut saat konferensi pers yang disiarkan secara live di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Resmi, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai Pertengahan Agustus

Syaratnya, mall hanya diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen setidaknya seminggu ke depan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Selain itu, siapapun yang hendak masuk ke mall harus bisa menunjukan surat keterangan sudah vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tonton Sekarang! Konferensi Pers Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini, Diperpanjang?

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x