MAPAY BANDUNG - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga tanggal 16 Agustus 2021.
Perpanjangan itu sebagaimana yang dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangannya secara virtual yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.
"Momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga, untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata dia.
Menurut Luhut, perpanjangan itu melihat dari data penurunan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukan tren positif.
Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia pun cuku menurun.
"Penerapan Perpanjangan PPKM level 4,3,2 di Jawa Bali menunjukan hasil yang cukup menggembirakan, dari data yang didapat, penurunan telah terjadi lebih dari 50 persen," tambahnya.
Baca Juga: Data BPS: 20 Persen Masyarakat Indonesia Masih Tak Mau Divaksin
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi antar Kementerian yang digelar secara virtual, Senin 9 Agustus 2021.