Bolehkah Pasien Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

- 29 April 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi sakit kepala, salah satu gejala kanker paru-paru.
Ilustrasi sakit kepala, salah satu gejala kanker paru-paru. /Pixabay/Peggy_Marco

Demikian ketentuan perihal berbuka puasa pada siang hari Ramadhan bagi para pasien Covid-19 untuk menjaga daya tahan tubuh dari serangan virus.

Mereka tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan ketika itu juga. Mereka diizinkan secara syar’i untuk mengqadha puasa wajibnya di luar bulan Ramadhan. Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah