Bolehkah Pasien Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

- 29 April 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi sakit kepala, salah satu gejala kanker paru-paru.
Ilustrasi sakit kepala, salah satu gejala kanker paru-paru. /Pixabay/Peggy_Marco



MAPAY BANDUNG - Di masa pandemi ini, timbul pertanyaan mengenai ketentuan puasa bagi pasien Covid-19.

Pertanyaan yang muncul seputar, apakah pasien yang terpapar corona tetap wajib berpuasa ataukah boleh membatalkan puasa.

Disaat kewajiban menjalankan puasa, pasien Covid-19 memerlukan asupan gizi yang cukup teratur untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dan menjaga daya tahan tubuh supaya memiliki ketahanan yang lebih baik dari serangan penyakit tersebut.

Oleh karena itu, pasien Covid-19 adalah termasuk mereka yang boleh membatalkan puasanya pada hari-hari Ramadhan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini: Kasus Konfirmasi Bertambah 5.883 Orang

Dikutip MapayBandung.com dari laman NU Online, dalam pandangan fiqih, mereka termasuk orang yang diperbolehkan secara syar’i untuk berbuka puasa.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, mereka yang diberikan keringanan untuk berbuka puasa adalah orang sakit dan orang yang menempuh perjalanan.


فالمرض والسفر مبيحان بالنص والاجماع وكذلك من غلبه الجوع والعطش فخاف الهلاك فله الفطر وإن كان مقيما صحيح البدن ثم شرط كون المرض مبيحا أن يجهده الصوم معه فيلحقه ضرر يشق احتماله على ما ذكرنا من وجوه المضار في التيمم


Artinya, “Sakit dan perjalanan sebab yang membolehkan pembatalan puasa berdasarkan nash dan ijma ulama. Demikian juga orang yang dilanda haus dan lapar sehingga ia khawatir binasa, maka ia diperbolehkan berbuka puasa meski ia mukim (tidak bepergian) dan sehat secara fisik. Kemudian, syarat kebolehan berbuka puasa karena sakit adalah kesulitan berpuasa yang dideritanya jika berpuasa sehingga ia dihinggapi mudharat yang berat ditanggung sebagaimana kami sebutkan berbbagai mudharat pada bab tayammum,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 253).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x