Gaji 3 Juta Apakah Wajib Bayar Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

19 Juni 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi zakat fitrah dgn uang /Pixabay/Udik_Art/

MAPAY BANDUNG - Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim apabila telah memenuhi syaratnya.

Dalam ceramahnya, Ustadz kondang Buya Yahya menyebutkan bahwa zakat berarti mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan.

Lantas bagaimana jika seseorang dengan gaji 3 juta perbulan? Apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat atau tidak?

Baca Juga: Istri Menikah Dua Kali, Suami Manakah yang Akan Bersamanya Di Surga? Ini Jawaban Menohok Buya Yahya

“Yang wajib zakat tidak bayar zakat itu merupakan dosa besar, dan yang tidak wajib zakat tapi membayar harus dikatakan tidak wajib zakat,” ungkap Buya Yahya, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Bilal Channel pada Minggu 19 Juni 2022.

Gaji 3 juta menurut Buya Yahya ini merupakan pembahasan mengenai zakat profesi hasil.

“Zakat profesi itu diringankan seringan-ringannya, jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Roh Pelaku Pesugihan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad, Merinding!

Buya Yahya menambahkan dari gaji 3 juta tersebut harus dipotong dengan operasional kita, lalu sisanya berapa.

“Lalu bersihnya itu nanti dikalikan 12, setelah dikalikan 12 bulan kalau mencapai nisabnya emas kurang lebih 84 gram atau 60 juta maka wajib mengeluarkan zakat,” ungkap Buya Yahya.

Sedangkan menurut Buya Yahya seseorang dengan gaji 3 juta per bulan jika dikalikan 12 maka hasilnya sekitar 36 juta, dan ini tidak mencapai nisabnya seperti di atas.

Baca Juga: Benarkah Sungai di Palestina Ini Jadi Tempat Minum Para Yakjuj Makjuj? Ustadz Khalid Basalamah Beri Petunjuk

“Maka belum anda belum wajib zakat,” tegas Buya Yahya.

Sehingga menurut Buya Yahya haram hukumnya jika ada orang yang mengambil zakat dari orang yang belum wajib untuk zakat.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa orang yang belum wajib zakat kemudian ia berzakat maka orang tersebut memiliki kemuliaan.

Baca Juga: Satu Amalan Ini Bisa Bikin Sekeluarga Husnul Khotimah Kata Syekh Ali Jaber, Segera Lakukan!

“Hanya bedanya jika sedekah biasa itu sunnah dan bebas memberikannya kepada siapapun, tapi kalau zakat harus disalurkan kepada yang berhak,” kata Buya Yahya.

Jadi pada intinya, Buya Yahya mengatakan bahwa orang dengan gaji 3 juta belum diwajibkan untuk zakat, adapun jika tetap ingin melakukannya itu hanya sedekah dan sifatnya sunnah.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler