Apa Hukum Memelihara Burung Perkutut atau Unggas Kicau Menurut Islam? Begini Kata Buya Yahya

13 Juni 2022, 19:45 WIB
Buya Yahya beri penjelasan apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar doa kita. /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

MAPAY BANDUNG – Pendakwah kondang Buya Yahya mengungkap hukum memelihara burung perkutut atau unggas kicau lainnya.

Menurut Buya Yahya, hukum memelihara burung perkutut diperbolehkan asal memenuhi syarat tertentu dan tidak membuatnya menjadi haram.

Bagi para pemula yang hendak memelihara burung perkutut, ada baiknya untuk mengetahui hukum memelihara burung perkutut agar tidak salah saat merawatnya.

Dengan mengetahui hukum memelihara burung perkutut atau unggas lain ini, maka pemilik tidak dilanda kekhawatiran akan halal atau haramnya.

Baca Juga: Bagi yang Ingin Masuk Surga, Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan 6 Amalan Ini, Simak Penjelasannya

Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin 13 Juni 2022, Buya Yahya memberikan penjelasan soal hukum memelihara burung perkutut serta apa saja yang harus dilakukan dan tidak.

“Bagaimana hukum memelihara burung yang dipenjara? Kalau burung asal dikasih maka tak apa,” ucapnya.

Hal ini sesuai dengan hadis Bukhari dan Muslim yang menceritakan kisah yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada saat itu ada keponakan sahabat Nabi Muhammad yang tengah menangis saat mengetahui burung peliharaannya mati.

Baca Juga: Hukum Memelihara Burung Perkutut dan Unggas Kicau Menurut Islam, Benarkah Dilarang? Begini Penjelasannya

“Ada seorang anak, Abu Umair saudaranya Sayyidina Annas RA dia punya burung terus burungnya mati (karena sakit),” tutur Buya Yahya

Melihat anak kecil tersebut yang tidak berhenti menangis, Rasulullah menghibur anak tersebut dan membuatnya tenang.

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa budaya memelihara burung seperti unggas kicau telah ada sejak zaman Rasulullah dan tidak ada yang melarang.

“Jadi sejak zaman Nabi, ada yang memelihara burung dan tidak mengatakannya terlarang asal itu (makan minum) terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Nama Setan Beserta Fungsinya Kata Ustadz Adi Hidayat

Hanya saja hukum memelihara burung perkutut dan unggas kicau akan menjadi haram jika pemiliknya tidak merawat dengan baik.

“Tetapi kalau Anda sekap dan tidak dikasih makan, haram seperti perempuan dihukum karena seekor kucing yang disekap,” tutur Buya Yahya.

عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي أطعمتها وسقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض

Seorang wanita menerima azab karena kucing yang ia tahan hingga mati, Ia masuk neraka karena tidak mau memberi makan, tidak memberi minum, menahannya dan tidak melepaskan untuk makan serangga tanah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: 4 Alasan Burung Perkutut Tak Mau Berbunyi, Lakukan Hal Ini Biar Kembali Gacor

Menurut Buya Yahya, hadis yang menggambarkan penelantaran kucing tersebut berlaku juga untuk hewan lain.

Jika kedapatan melakukan hal yang serupa pada burung perkutut atau unggas lain, maka pemilik akan mendapat dosa.

“Anda menyekap burung kemudian mati, dosa! Tetapi kalau dikasih makan, itu adalah kemudahan,” tandasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler