MAPAY BANDUNG - Puasa merupakan salahsatu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim.
Menurut pendakwah Buya Yahya seseorang harus mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar bisa lancar dan berhati-hati saat menjalankanya.
Oleh karena itu agar menjadi perhatian untuk seseorang yang berpuasa, berikut Buya Yahya bagikan 8 hal yang bisa menyebabkan batal puasa, seperti yang dilansir MapayBandung.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah Tv pada Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Sehatkan Usus dan Lancarkan Pencernaan Cukup dengan Makan Bahan Ini Kata dr. Zaidul Akbar
1. Memasukan sesuatu ke dalam 5 lubang tubuh
Adapun jenis lubang yang dimaksud Buya Yahya adalah, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar.
- Memasukan sesuatu ke lubang mulut
Menurut Buya Yahya maksud memasukan sesuatu dalam lubang mulut adalah menelan sesuatu.
“Misalnya saat mencicipi masakan dan tidak ditelan maka puasanya tidak batal tetapi menjadi makruh,” ungkap Buya Yahya.
Lantas bagaimana dengan menelan ludah? Buya yahya mengatakan jika menelan ludah tidak membatalkan, dengan catatan bukan ludah oranglain melainkan ludah sendiri.
- Memasukan sesuatu ke lubang hidung
Adapun maksud dari memasukan sesuatu dalam lubang hidung adalah jika memasukan air sampai batas lubang hidung hingga sampai terasa panas.
“Maka kalau kita masukan sesuatu dalam lubang hidung sampai bagian yang terasa panas itu, maka batal puasanya, tapi jika memasukan sesuatu baru sampai batas bawah itu tidak membatalkan puasa,” ungkap Buya Yahya.
Baca Juga: Tak Hanya Enak, 6 Jenis Makanan Ini Ampuh Atasi Asam Lambung yang Kambuh Kata dr. Ema
- Memasukan sesuatu ke lubang telinga
Menurut Buya Yahya memasukan sesuatu ke lubang telinga asalkan bagian luarnya saja belum sampai bagian dalam yang bisa dijangkau oleh kelingking maka tidak membatalkan puasa.
“Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau jari kelingking, tapi kalau pakai korek kuping masuk ke dalam itu batal,” jelas Buya Yahya.
2. Muntah
Seseorang yang dengan sengaja muntah maka akan membatalkan puasanya. Beda hal jika seseorang tidak sengaja muntah maka tidak membatalkan puasanya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Bayar Utang Kata Pakar Kejawen Dewi Sundari, Nomor 1 Awali dengan Ikhlas
“Contohnya saat hamil muda, naik kendaraan, atau sedang memasak sesuatu dan mencium aromanya tidak enak kemudian muntah maka itu tidak membatalkan puasa, dengan catatan habis muntah tadi jangan menelan ludah sebelum berkumur,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, seseorang tidak batal puasanya jika muntah dengan tidak sengaja, asalan setelah muntah jangan langsung menelan ludah sebelum berkumur.
Karena menurut Buya Yahya muntahan yang keluar tersebut najis sehingga harus dibersihkan dengan cara berkumur bukan dengan menelan ludah.
Baca Juga: dr. Saddam Ismail Ungkap 7 Buah yang Ampuh Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Simak Penjelasannya
3. Berhubungan atau bersenggama walau tanpa keluar air mani
Suami istri yang melakukan bersenggama pada siang hari saat bulan puasa, maka puasanya batal kalau tidak keluar air mani sekalipun.
“Meskipun maaf tidak semua bagian dimasukan semua tetap saja batal puasanya,” tambah Buya Yahya.
4. Keluar mani dengan sengaja walau tanpa senggama
Kemudian seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan mani walau tanpa bersenggama maka batal puasanya.
”Tapi jika keluar mani tanpa sengaja tidak batal puasanya, mungkin saja saat seseorang sedang tidur siang kemudian mimpi basah dan dilihat ada mani maka tidak batal puasanya,” terang Buya Yahya.
Baca Juga: Jenis Jin ini Ternyata Paling Mirip Dengan Manusia Lho, Serem Banget
5. Haid
Seorang wanita yang sedang haid maka batal puasanya, walau saat darah haid keluar ketika waktu menunjukan jam 5 sore maka tetap batal puasanya.
6. Nifas
Seseorang yang sudah melahirkan baik itu bayi atau bakal bayi (keguguran) maka selama masa nifas tidak bisa puasa, atau puasanya tersebut batal.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan 3 Cara Mudah Agar Tetap Sehat Meski Makan Bakso, Gorengan dan Mie Instan
7. Melahirkan
Saat seorang wanita melahirkan maka otomatis akan mengeluarkan darah nifas, maka hal ini akan membatalkan puasanya.
8. Gila atau hilang akal
Seseorang yang gila menurut Buya Yahya bisa membatalkan puasanya, walau gila tersebut hanya sebentar (penyakit yang kambuh) maka ia tidak bisa melanjutkan puasanya.***