Jadwal, Rute, dan Syarat Mudik Gratis 2024 Pemprov Jabar, Segera Daftar Sebelum Kehabisan

- 17 Maret 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Mudik 2024.
Ilustrasi Mudik 2024. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

1. Dokumen yang dibawa saat konfirmasi:
- KTP asli dan copy KK
- Bukti telah melakukan registrasi

2. Syarat-syarat umum:
- Peserta mudik adalah masyarakat umum warga negara Indonesia.
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, satu tiket, 1 NIK.
- Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

3. Informasi pendaftaran:
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret - 18 Maret 2024
- Pendaftaran offline dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan.
- Peserta hanya diberi waktu H+5 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan.
- Peserta yang tidak melakukan konfirmasi secara otomatis dianggap gugur/hangus, dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum dapat kuota mudik.
- Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan.
- Jadwal verifikasi dibuka pada 15 sampai 19 Maret 2024.

Baca Juga: Bandung Masuki Puncak Penghujan, Pantas Angin Terasa Kencang dan Hujan Turun Pagi Hari

Berikut 11 rute mudik gratis Pemprov Jabar

1. Bogor (Cileungsi) - Yogyakarta
2. Depok (Jatijajar) - Yogyakarta
3. Depok (Jatijajar) - Solo
4. Bandung (Cicaheum) - Yogyakarta
5. Bandung (CIcaheum) - Solo
6. Bandung (Leuwipanjang) - Cilegon
7. Bandung (Cicaheum) - Tasikmalaya
8. Bandung (Leuwipanjang) - Sukabumi
9. Bandung (Cicaheum) - Pangandaran
10. Yogyakarta - Bandung (Cicaheum)
11. Yogyakarta - Kuningan.

Informasi lebih lengkap mengenai program mudik gratis Pemprov Jabar ini bisa menghubungi hotline di 082322295959.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x