BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengadakan program mudik gratis 2024.
Mudik gratis tersebut akan dilayani dengan bus dengan berbagai rute atau kota tujuan. Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 10 sampai 18 Maret 2024,
Pendaftaran dibuka secara online dengan mengakses link https://mudik-dishub.jabar.go.id.
Selain lewat online, pendaftaran mudik gratis 2024 Jawa Barat juga dibuka offline namun hanya ada di Kota Bandung, tepatnya di Kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi Nomor 1.
Baca Juga: 4 Rute Mudik Gratis 2024 Kota Bandung, Sudah Bisa Daftar Mulai Hari Ini Jumat 15 Maret 2024
Ketentuan Mudik Gratis 2024
Berikut ketentuan mudik gratis 2024 Pemprov Jabar:
1. Dokumen yang dibawa saat konfirmasi:
- KTP asli dan copy KK
- Bukti telah melakukan registrasi
2. Syarat-syarat umum:
- Peserta mudik adalah masyarakat umum warga negara Indonesia.
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, satu tike, 1 NIK.
- Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ungkap Ema Sumarna Sudah Mengundurkan Diri Sejak Rabu 13 Maret 2024