Kabar BaiK! Pemerintah Akan Relokasi Rumah Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Bandung Barat

- 7 Maret 2024, 16:00 WIB
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.

Baca Juga: Kawanan Monyet Liar Sudah Tiba di Rancaekek Hari Ini, Warga: Awas Masuk Rumah!

Hingga hari ini, fokus utama dari penanganan darurat adalah memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik.

Selama masa tanggap darurat, seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.

“Saat ini masih dalam tahap tanggap darurat. Ada 192 warga yang mengungsi. Tentu saja BNPB memberikan bantuan untuk memastikan para pengungsi ini terpenuhi kebutuhan dasarnya,” katanya.

BNPB telah menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp250 juta berikut beberapa jenis logistik dan peralatan.

Baca Juga: Pantas Reaktivasi Jalur Kereta Api Bandung-Ciwidey Tertunda Lama, PT KAI Ungkap Penyebabnya

Rinciannya meliputi makanan siap saji 250 paket, sembako 250 paket, biskuit protein 250 paket, hygiene kit 250 paket, matras 250 lembar, selimut 250 lembar, air mineral 250 dus, tenda pengungsi 2 unit, tenda keluarga 50 unit dan kasur lipat 100 unit.

Pemerintah juga akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.

Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai Rp500 ribu untuk tiap-tiap Kepala Keluarga. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x