Korban Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat Dapat Bantuan Dana, Ini Besarannya

- 7 Maret 2024, 06:00 WIB
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

BRAGA, MAPAYBANDUNGCOM - Korban bencana pergerakan tanah yang rumahnya hancur di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipastikan akan mendapatkan dukungan biaya menyewa tempat tinggal sementara.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan dana bantuan korban pergerakan tanah di Bandung Barat ini berjumlah Rp500 ribu.

"Namanya Dana Tunggu Hunian atau DTH. Besaran yang diberikan untuk setiap keluarga terdampak senilai Rp500 ribu," katanya, Kamis 7 Maret 2024 dikutip ANTARA.

Baca Juga: Ini Syarat Laga Persib vs Persija Bisa Dihadiri Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat

Berdasarkan data dari BNPB, total ada 192 warga yang mengungsi karena tepat tinggal mereka rusak akibat pergerakan tanah di Bandung Barat.

Masing-masing dari ratusan korban pergerakan tanah ini tersebar di Kecamatan Rongga (Desa Cibedug, Cibitung) dan beberapa desa di Kecamatan Cipongkar, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Umuh Muchtar Minta Laga Persib vs Persija Tetap Dihadiri Bobotoh: Harus Diperjuangkan!

Baca Juga: Update Reaktivasi Jalur KA Bandung-Ciwidey, PT KAI Terkendala Ini

"Pemberian biaya sewa hunian sementara ini meringankan mereka. Pemberian berlaku sampai rumah para korban selesai direlokasi," ujarnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x