Kabar BaiK! Pemerintah Akan Relokasi Rumah Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Bandung Barat

- 7 Maret 2024, 16:00 WIB
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos; M.M (kanan, berkaca mata hitam) dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (kiri) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong Kabupaten Bandung Barat, Selasa 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa 5 Maret 2024.

Suharyanto memastikan, dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.

“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus dilakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Suharyanto.

Baca Juga: Melonjak! Harga Emas Antam Bandung Hari Ini Naik Rp13.000, Dijual Segini per Gram

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.

"Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelas Kepala BNPB.

Dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.

Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat beserta BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x