VIRAL! Satpol PP Garut Dukung Salah Satu Capres, Pj Gubernur Jabar: Sudah Dikenakan Sanksi

- 4 Januari 2024, 08:30 WIB
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Tangkapan layar video X /

MAPAY BANDUNG - Media sosial heboh dengan video viral anggota Satpol PP Garut yang mendukung salah satu pasangan Capres.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan dukungannya terhadap salah satu Capres peserta Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan jika anggota Satpol PP Garut tersebut sudah dikenakan sanksi.

Baca Juga: Pekan Depan, Pemkab Sumedang Mulai Perbaiki Rumah Terdampak Gempa Sumedang

Menurut Bey, Satpol PP sebagai aparatur negara harus bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey, dikutip Kamis 4 Januari 2024.

Bey menjelaskan sanksi yang diberikan kepada anggota Satpol PP Garut tersebut beragam.

"Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat," tuturnya.

Baca Juga: Perbedaan Bansos PKH, BPNT, PIP Kemdikbud dan Bansos Beras 10Kg yang Cair Januari 2024 Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x