MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah perbedaan empat jenis bantuan sosial atau bansos yang akan kembali disalurkan Pemerintah Indonesia mulai Januari 2024. Diketahui, 4 bansos itu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar atau PIP, dan bansos beras 10 kilogram.
Pemerintah Indonesia tetap meneruskan kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat sasaran. Adanya bansos diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama menghadapi pelbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok.
Lantas apa saja perbedaan dari 4 jenis bansos yang bakal cair di Januari 2024 ini? Berikut penjelasan selengkapnya seperti dilansir MapayBandung.com dari laman Indonesia.go.id.
PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu. Adapun beberapa hal yang bisa diperhatikan, seperti kriteria penerima manfaat hingga besaran bansos yang akan diterima.
Kriteria penerima:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5-7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun).
Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.