VIRAL! Satpol PP Garut Dukung Salah Satu Capres, Pj Gubernur Jabar: Sudah Dikenakan Sanksi

- 4 Januari 2024, 08:30 WIB
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Tangkapan layar video X /

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan terduga pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan.

Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan CS, video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap 4 Bansos Ini Bakal Cair di Januari 2024, Cair Tanggal Berapa?

Eko menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

"Jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah