Dari data yang berhasil dihimpun, UMK Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan sebesar Rp67.737 dari tahun 2023 dengan persentase 3,36 persen. Lebih lanjut, berikut ini perbandingan UMK Kabupaten Pangandaran sejak 3 tahun silam.
2021 - Rp1.860.591.
2022 - Rp1.884.364.
2023 - Rp2.018.389.
Baca Juga: Kaleidoskop Internasional Februari 2023: Gempa Turki 7,8 M Tewaskan 40 Ribu Orang Lebih
4. Kuningan
Berbeda dengan daerah lain yang berada di wlayah Jawa Barat Selatan, Kabupaten Kuningan menjadi daerah dengan UMK terendah kedua untuk tahun 2024 mendatang.
UMK Kabupaten Kuningan 2024 mencapai Rp2.074.666, naik 3,18 pesar dengan nominal yang diterima Rp63.931. Berikut perbandingan upah selama 3 tahun terakhir.
2021 - Rp1.882.642.
2022 - Rp1.908.102.
2023 - Rp2.010.734.
Baca Juga: Arwahnya Kesepian! Begini Cerita Horor Siswi di Bandung Meninggal di Toilet Karena Dibully
5. Kota Banjar
Sementara itu di posisi pertama UMK terendah di Jawa Barat 2024 masih dipegang oleh Kota Banjar dengan upah Rp2.070.192. Terpaut Rp4.474 dari Kabupaten Kuningan, UMK Kota Banjar 2024 mengalami kenaikan sebanyak 3,61 persen di kisaran Rp72.072.