8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui Kas Keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca Juga: Segar dan Menggoda, Ini Resep Blackcurrant Cheese yang Cocok Untuk Ide Jualan Takjil Berbuka
Ketentuan
Ketentuan uang rupiah yang dapat ditukarkan melalui Kas Keliling.
1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
2. Pada saat memesan uang rupiah melalui Kas Keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang rupiah sesuai ketersediaan di lokasi Kas Keliling yang dipilih.
3. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Jumlah
Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui Kas Keliling Bank Indonesia: