Soal Pemecatan Guru di Cirebon Gegara Kritik Ridwan Kamil, P2G Beri Kecaman Keras

- 16 Maret 2023, 13:00 WIB
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar.
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Khaerul Izan/

 

Sebab yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru, bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Heboh! Henhen Herdiana 'Out' dari Persib, Teddy Tjahjono: Betul, Henhen Sedang....

"Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," lanjut guru SMA ini.

Meskipun demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya.

Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada KODE ETIK GURU INDONESIA (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru. Senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

Baca Juga: 3 Amalan Menyambut Ramadhan 2023 Beserta Penjelasan Lengkapnya

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," terangnya.

Menurut Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, P2G mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x