“Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik - praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135 ”pungkas Eko.
Eko kembali mengingatkan, untuk memastikan LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sehingga harus tepat sasaran.
Baca Juga: Dijamin Laku! Ide Jualan Bakwan Krispi Khas Jepang Rekomendasi Devina Hermawan
Pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk membantu mengawal dan melaporakan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk di antaranya pengoplosan dan juga penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya.
Pertamina juga menghimbau kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberikan celah terhadap upaya penyalahgunaan LPG 3 kg.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.