Untuk mengantisipasi penyebaran infeksi PMK ini, Helmi menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut agar segera mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk memberikan disinfektan kepada seluruh peternak sapi. Terlebih, menurut Helmi populasi sapi di Kabupaten Garut ada sekitar 17 ribu.
"Kemudian juga untuk lalu lintas (di kandang hewan) kita kasih edukasi ini ke semua kandang-kandang agar tidak ada mobilisasi, tidak ada lalulintas, (karena) kita khawatir menyebar terus ke ternak-ternak yang lain," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini pihaknya akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan bagi hewan ternak yang datang ke Kabupaten Garut.
"(untuk penyekatan) ada, dari Jawa misalnya (datang) harus diperiksa. Nanti kan harus bawa surat keterangan sehat (atau) surat keterangan kesehatan hewan. Jadi kalau bawa itu karena itu dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau dari dokter (hewan) setempat itu bisa jalan, tapi kalau tidak ini tidak boleh." tandasnya.***