381 Sapi di Garut Terinfeksi PMK, Pemkab Lakukan Hal Ini

- 15 Mei 2022, 17:45 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis 12 Mei 2022.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis 12 Mei 2022. /Garutkab.go.id



MAPAY BANDUNG - Sebanyak 381 sapi yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut dilaporkan positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis 12 Mei 2022.

Helmi memaparkan, atas kejadian ini, baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, maupun pihaknya sudah mengusulkan agar statusnya dinyatakan sebagai keadaan darurat.

"Nah ini (untuk status) sudah kita usulkan dan Pak Gubernur sudah mengusulkan, karena ini beberapa kabupaten, Pak Gubernur yang sudah mengusulkan ke kementerian agar ini dinyatakan sebagai (keadaan) darurat sebagai wabah," katanya.

Baca Juga: Seduh Serai dan Bahan Ini, Ampuh Atasi Penyakit Kulit Berbahaya Kata dr. Zaidul Akbar

Akibat infeksi PMK ini, sedikitnya ada 13 sapi yang mati, di mana 5 ekor mati karena terinfeksi dan 8 ekor mati karena harus dipotong paksa.

Oleh karenanya, dia mengimbau untuk pemotongan hewan yang sakit agar dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Hal itu dimaksudkan supaya bisa diawasi secara langsung oleh dokter hewan, dan diketahui bagian mana saja yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

"Jadi kaya (bagian) mulut kan, kaya kepala nggak bisa dikonsumsi, kaki (juga sama), makannya (pemotongan hewannya) harus di RPH, dagingnya (tetap) diperiksa. Kaalau dagingnya masih bersih (atau) tidak ada masalah bisa dikonsumsi oleh masyarakat," imbuh Helmi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x