Menag Yaqut Umpamakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Mohon Bijaksana dalam Berstatment

- 24 Februari 2022, 10:29 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tak elok.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tak elok. /Humas Jabar

MAPAY BANDUNG  - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menilai pernyataan Menteri Agama RI atau Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing sangat tak elok.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, suara gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara (toa speaker).

Uu Ruzhanul Ulum yang juga panglima santri pun meminta Menag Yaqut untuk berhati-hati dalam mengeluarkan statment apalagi menyinggung islam.

Baca Juga: Dahsyat, Tekanan Darah Tinggi dan Rendah Bisa Diatasi dengan Cara Rahasia dr. Zaidul Akbar Ini

Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu sapaan akrbanya di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," sambungnya.

Penyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ini, buntut dari surat edaran Kementerian Agama perihal pemakaian speaker yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB (desibel).

Baca Juga: Gak Perlu Operasi, Hernia Bisa Diatasi dengan Beberapa Cara Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu adzan, serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit.

Menuru Pak Uu mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," kata Pak Uu.

Baca Juga: Lemak Tubuh Rontok Seketika Plus Bikin Wajah Glowing, Cukup Lakukan Cara Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.

Pak Uu mengatakan, pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ujar Pak Uu.

Baca Juga: Gratis! Ini Jalur dan Syarat Naik KA Rute Garut-Cibatu yang Mulai Uji Coba Hari Ini

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," sebutnya.

Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kaya Antioksidan, Masker dari Rimpang Ini Bisa Bikin Wajah Glowing Kata dr. Zaidul Akbar

"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," pungkas Pak Uu.

"Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim. Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pak Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

Baca Juga: Recommended! Makanan dan Minuman yang Sehat Meski Dikonsumsi Malam Hari Kata dr. Zaidul Akbar

"Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya. Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana. Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan," papar Pak Uu.

Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kata Pak Uu, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam. Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, Pak Uu harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

"Di bulan Ramadhan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadhan. Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu,, disinilah kita harus lebih saling menghargai," ungkapnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah